Skip to main content

Pulau Pahawang, 20 Oktober 2025 – Pusat Halal Institut Teknologi Sumatera (ITERA) bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung melanjutkan rangkaian kegiatan pembinaan Pariwisata Ramah Muslim Provinsi Lampung Tahun 2025 dengan melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha Pulau Pahawang pada Senin (20/10/2025) bertempat di Balai Desa Pulau Pahawang. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa, Ahmad Salim dan segenap pelaku usaha kuliner, penginapan, transportasi wisata, dan UMKM setempat.

Pada sesi pertama, peserta diberikan pelatihan teknis pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang disampaikan oleh Penyelia Halal Pusat Halal Itera Apt. Ahmad Bayu Satriawan, S.Farm., M.S.Farm. Seluruh peserta memperoleh panduan langsung mengenai tahapan pendaftaran, pemilihan KBLI, legalitas usaha, serta pengurusan izin berusaha berbasis risiko. Pelatihan ini bertujuan memperkuat legalitas usaha masyarakat lokal dalam mendukung layanan wisata ramah muslim di Pulau Pahawang.

Sesi kedua dilanjutkan dengan materi Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha pariwisata yang disampaikan oleh Koordinator Humas dan Marketing Pusat Halal Itera Nurul Adhha, S.S.I., M.A., dengan fokus pada dua skema, yaitu sertifikasi halal self declare dan sertifikasi halal reguler. Peserta menerima edukasi terkait syarat usaha yang memenuhi kriteria self declare, peran Pendamping Proses Produk Halal (PPH), serta alur pendaftaran melalui sistem SIHalal. Materi ini memberikan pemahaman agar pelaku usaha dapat menyiapkan produk dan layanan sesuai standar halal bagi wisatawan muslim. Dalam penyampaiannya, Adhha turut mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi pelaku usaha halal, tetapi juga mengambil peluang sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang dapat dijalankan sebagai pekerjaan sampingan dan berpotensi memberikan insentif pendampingan usaha.

Pusat Halal ITERA saat ini juga akan segera membuka Kembali Rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Batch 8. Program ini menawarkan pelatihan gratis, sertifikat resmi, hingga registrasi sebagai Pendamping PPH BPJPH. Rekrutmen ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha di Pahawang yang berminat menjadi bagian dari ekosistem halal nasional.

Sebagai bentuk implementasi hasil pelatihan, kegiatan ditutup dengan penyerahan 11 NIB kepada pelaku usaha Pulau Pahawang yang telah berhasil menyelesaikan proses pendaftaran NIB. Penyerahan NIB ini menjadi langkah awal bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas layanan, legalitas usaha, dan kesiapan mengikuti program sertifikasi halal.

Dalam sambutannya, Konsultan PUMKM Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung  Muhammad Barus Sholih menyampaikan apresiasi dan komitmen BI untuk mendukung peningkatan kapasitas usaha masyarakat di sektor pariwisata. Program pembinaan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan ekosistem Pariwisata Ramah Muslim di wilayah Lampung Tahun, khususnya destinasi prioritas seperti Pulau Pahawang yang dilakukan secara swakelola bekerjasama dengan Pusat Halal Itera.

Leave a Reply